Menuju Penulisan Sejarah
Kuntowijoyo dalam karyanya “Pengantar Ilmu Sejarah”, secara metodologis membagi lima tahap penelitian sejarah. Sementara itu, penulisan sejarah atau historiografi merupakan tahap akhir sebuah penelitian yang sebelumnya telah melewati tahap pemilihan topik, heuristik (pengumpulan sumber), verifikasi (kritik sumber), dan interpretasi (penafsiran).
Penulisan sejarah suatu negara sangat penting, lebih-lebih dapat mengenalkan identitas Indonesia beserta unsur-unsur yang memuat keanekaragaman didalamnya. Di samping itu, penulisan sejarah tentang Indonesia perlu melibatkan para ahli dalam bidang kesejarahan dalam proses-proses validitas dan mempertanggungjawabkan sisi akademis.
Perencanaan penulisan ulang mengenai sejarah negara Indonesia digaungkan pemerintahan Prabowo hari ini, yang ditanggungjawabkan kepada Kementerian Kebudayaan RI. Hal tersebut dirasa perlu, karena sejarah mengenai Indonesia belum begitu terinventaris secara menyeluruh. Akan tetapi, yang kemudian harus diperhatikan adalah keabsahan sejarah itu sendiri, dengan mengedepankan tujuan sebagai ilmu pengetahuan. Bukan kepentingan elite dan pemangku kekuasaan.
Dalam perkembangan historiografi Indonesia terdapat dua perspektif dalam penulisan sejarah, yaitu Netherlans-sentris dan Indonesia-sentris. Model penulisan sejarah Indonesia-sentris ini dipelopori oleh Prof. Sartono Kartodirjo, sang pelopor yang juga dikenal sebagai “Bapak Sejarah Indonesia”. Karakter yang dimunculkan pada model Indonesia-sentris ini muncul sebagai upaya menekankan penulisan sejarah yang berpusat pada kehidupan, perjuangan, dan kontribusi masyarakat Indonesia. Salah satu karya Prof. Sartono Kartodirjo yang familiar dan menarik “Pemberontakan Petani Banten 1888”.
Di samping itu, penulisan sejarah Indonesia-sentris menjadi salah satu upaya dalam menumbuhkan jiwa nasionalisme terhadap ingatan masyarakat, sekaligus kepada lintas generasi penerus bangsa. Dengan ini dapat diketahui bahwa kepentingan menulis penulisan sejarah mengenai Indonesia itu sendiri sebelumnya telah ada, meski belum seluruhnya terinventarisir menjadi satu dalam karya besar khusus “sejarah Indonesia”.

www.kompasiana.com
Pro dan Kontra Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
Kata “penulisan ulang” mengarah pada keberadaan sebuah tulisan sebelumnya yang telah ada, akan tetapi terindikasi adanya kesalahan kepenulisan atau mungkin kurang tepat dan atau belum memuat suatu pembahasan yang belum tercatat. Di sisi lain “penulisan ulang” memunculkan pertanyaan juga, akankah bermaksud menulis sejarah Indonesia dari periodesasi negara-negara di Nusantara hingga terbentuknya Indonesia sebagai negara yang merdeka.
Pertanyaan demi pertanyaan dari lintas kalangan dilontarkan kepada Kementerian Kebudayaan RI yang membawahi proyeksi penulisan ulang “sejarah Indonesia”, banyak dari pertanyaan itu mengarah pada fokus kepenulisan tersebut. Sementara perhatian khusus dalam proyek ini, yaitu mengantisipasi elite atau pemangku jabatan dalam memframing sejarah baru yang menarasikan sebuah kepentingan suatu pihak dan kelompok tertentu.
Kejadian mengenai politik memori (ingatan kolektif masyarakat) melalui framing kesejarahan oleh pihak pemerintahan, sebelumnya memang telah ada dan sampai hari ini masih dapat disaksikan. Framing dalam narasi sejarah telah dimunculkan dalam masing-masing era kepemimpinan di Indonesia, baik Orde Lama, Orde Baru maupun Reformasi.
Framing yang familiar, misalnya, narasi pemerintah Orde Baru terhadap PKI yang dikenalkan kepada masyarakat sebagai kelompok terlarang di Indonesia, dengan menarasikan hiruk-pikuk tragedi kelam dalam peristiwa G30S/PKI (tidak lebih dari itu, bahkan juga berupaya menghilangkan bagian-bagian lain, seperti pemikiran politik, sikap nasionalisme kelompok PKI). Kemudian juga terdapat peristiwa 11 Maret 1966 atau yang dikenal Supersemar, dengan berbagai catatan yang memunculkan berbagai framing kepentingan politik didalamnya..
Sedangkan pada era reformasi, terdapat banyak catatan sejarah mewarnai historiografi mengenai berbagai dinamika yang terjadi pasca kemerdekaan Indonesia, baik peristiwa pada era pemerinthan Orde Baru maupun Orde Lama. Penulisan ini dikenal sebagai “sejarah kontemporer Indonesia”, secara periodik dimulai dari paruh kedua abad ke-20 yang mencakup peristiwa-peristiwa dan perkembangan terkini, mulai dari tahun 1960-an hingga sekarang.
Dari berbagai dinamika penulisan sejarah yang memuat framing kepentingan nasionalisme, seperti proyeksi penulisan ulang “sejarah Indonesia” akan mendapat dukungan dari masyarakat secara penuh (dengan tegas, bukan untuk kepentingan segelintir pihak atau kelompok). Dengan begitu, berhasilnya proyek penulisan sejarah Indonesia ini mampu menjadi sumber rujukan berbasis kesejarahan yang mengandung dan sekaligus membangun nasionalisme serta kecintaan terhadap tanah air.