Pendidikan adalah hak segala bangsa—artinya seluruh Warga Negara Indonesia memiliki akses terhadap hal tersebut. Namun, jikalau sektor pendidikan ini terjadi pemangkasan anggaran, bagaimana pendidikan bisa menjadi hak yang sesuai dengan apa yang di cita-citakan? Apakah pemangkasan ini menjadi solusi atau boomerang bagi seluruh Instrumen di dalamnya?
Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan kementrian, lembaga, dan kepala daerah untuk melakukan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan juga Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bulan lalu. Diketahui hal tersebut sebagai langkah pemerintah untuk menyiapkan biaya untuk Makan Bergizi Gratis (MBG). (Sumber: Tempo.co)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan APBN 2025 untuk sektor pendidikan dasar dan menengah sejumlah Rp. 33,55 trilliun. Lalu, pemerintah memangkas sejumlah Rp. 8,03 trilliun sehingga menjadi Rp. 25,5 trilliun. Namun, pada akhirnya terdapat peninjauan ulang sehingga dipangkas sejumlah Rp. 7,27 trilliun sehingga menjadi Rp. 26,27 trilliun.
Selain itu, Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) juga terkena pemangkasan anggaran dari intruksi Presiden Prabowo. Sekjen Kemendiktisaintek Togar M. Simatupang menjelaskan APBN 2025 sejumlah Rp. 57,6 trilliun dipangkas hingga Rp. 22,5 trilliun. Pemangkasan ini akan berdampak pada banyak hal yang kemungkinan akan memberikan efek domino yang merugikan.
Fasilitas Pendidikan Tidak Maksimal dan Kurang Memadai
Hal yang pasti menjadi dampak adalah fasilitas pendidikan. Anggaran yang dipangkas pasti akan mengurangi intensitas pembangunan fasilitas yang menunjang proses pembelajaran. Fasilitas menjadi instrumen penting dalam berjalannya pendidikan, dengan pemangkasan APBN pendidikan, banyak pada akhirnya proyek pembangunan gedung yang ‘mangkrak’ karena anggaran yang disiapkan sudah dihilangkan.
Penghilangan dana tersebut memiliki efek domino terhadap hal tersebut, dikarenakan pembangunan yang sebelumnya sudah ditargetkan sesuai dengan kebutuhan jumlah murid/mahasiswa, kini di minimalisir sesuai dengan budget.
Bagaimana nasibnya sebuah daerah yang memiliki banyak pelajar, tapi ruangan yang dibangun minim dan tidak bisa menampung banyaknya pelajar itu? Hadeh.
Ketimpangan Terhadap Kualitas Pendidikan
Bagi Sekolah dan Perguruan Tinggi yang sudah memiliki instrumen pendidikan yang memadai, pemangkasan anggaran mungkin akan sedikit berdampak, paling-paling cuman hemat buat kebutuhan lainnya.
Hal berbeda akan dirasakan di Sekolah dan Perguruan Tinggi yang sedang menata kualitas pendidikan untuk sistem akademik yang dijalankan. Anggaran yang dipangkas seharusnya sudah disiapkan untuk menjamin kualitas pendidikan yang bermutu; tendik, inovasi pembelajaran, silabus dan hal lain yang menunjang.
Seakan-akan kualitas yang diinginkan menjadi terbatas karena anggaran yang tidak memadai. Kualitas pendidikan menjadi perhatian serius bagi pemerintah apabila efek pemangkasan anggaran berdampak pada hal tersebut, apalagi sampai terdapat ketimpangan kualitas pendidikan.
Banyak Guru Di Pecat
Sadar tidak sadar, pemangkasan anggaran akan berdampak pada jumlah guru honorer yang mengajar pada setiap sekolah-sekolah.
Bayangkan, gaji honorer di Indonesia sangatlah tipis, dengan kondisi tersebut seharusnya beruntung, karena Indonesia memiliki orang-orang ikhlas mendedikasikan dirinya menjadi guru honorer untuk para pelajar. Namun, di lapangan efek domino dari APBN yang dipangkas adalah pengurangan guru honorer, jelas dan betul.
Mahasiswa Putus Kuliah
Pemangkasan APBN 2025 sangat memungkinkan akan mengurangi jumlah beasiswa perguruan tinggi yang ditujukan kepada mahasiswa yang membutuhkannya.
Bagaimana jadinya, apabila mahasiswa yang mendapat beasiswa bingung akan biaya yang akan ia bayarkan untuk berkuliah, tapi beasiswa yang ia dapat tiba-tiba dihentikan? Pusing tujuh keliling pasti.
Dikutip dari Mojok.co jumlah mahasiswa penerima beasiswa KIPK mencapai 844.147. Diperkirakan apabila anggaran pendidikan ini dipangkas, kemungkinan akan ada beasiswa 663.821 mahasiswa yang belum dipastikan mendapat hak beasiswa mereka.
https://nextgen-z.com/konsep-otomatis