Efisiensi Anggaran 2025 : Manifestasi Analisis Subjektif

Efisiensi Anggaran 2025 : Manifestasi Analisis Subjektif

Awal tahun 2025 masyarakat Indonesia tengah diuji dengan keputusan politik yang dikemas menjadi bentuk makanan yang dibilang syarat akan gizi. Namun, makanan tersebut diolah dengan menggunakan api berbahan bakar kayu, karena LPG (Liquid Petroleum Gas) 3 kilogram sengaja disembunyikan oleh oknum supaya masyarakat mampu menghidupkan api dengan menggunakan bahan baku dari gas metana septic tank.

Sajian tersebut hanya prolog supaya memantik pembaca, ternyata secara faktual kita seringkali lupa akan esensi mana yang seharusnya kita bahas dan selesai di warung kopi, dan mana yang perlu wakil rakyat bahas ketika duduk di gedung megah pemerintahan.

Presiden Prabowo resmi terpilih menjadi kepala pemerintahan Repubik Indonesia yang ke-8 sesuai dengan amanat rakyat yang dipilih melalui pesta demokrasi Pilpres 2024. Langkah yang diambil oleh Presiden Prabowo adalah melanjutkan estafet dari cita-cita bernegara yang menjadi dogma oleh masa pemerintahan sebelumnya.

Mulai dari kunjungan bernegara sebagai kerangka diplomatis yang mungkin menjadi tendensi lebih daripada sekedar mengatakan soal diplomatis itu sendiri yang dulu sudah dilakukan oleh seorang Agus Salim dengan cara menyulut rokoknya, kira-kira begitu.

Manuver Program Pemerintahan Presiden Prabowo

Presiden Prabowo beserta para Kabinet Merah Putih merancang soal inovasi untuk Indonesia berkemajuan pada awal tahun 2025. Di bidang ekonomi, Presiden Prabowo mampu mengangkat presentase Upah Minimum Provinsi (UMP) sejumlah 6,5%, UMKM yang dibantu menyelesaikan utangnya, penurunan harga tiket transportasi pada saat libur nataru 2024, swasembada pangan guna mengurangi impor dan meningkatkan produksi dalam negeri.

Sistem pertahanan dan keamanan juga menjadi program prioritas dari Presiden yang langsung di instruksikan kepada elemen pertahanan dan keamanan, yakni TNI dan Polri. hal ini guna mendukung terwujudnya Asta Cita.

Penanaman Ideologi Pancasila, Demokrasi yang Open Minded, peka terhadap isu Hak Asasi Manusia (HAM), memperkuat reformasi politik, hukum, dan pemberantasan korupsi dan narkoba menjadi tujuan khusus yang harus dikerjakan Kepala Pemerintahan tersebut. Program Asta Cita yang seharusnya menjadi central of point untuk menuju pola masyarakat madani, akan tetapi kurang maksimal di pos-pos strategis sesuai amanat legitimasi formil pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional yakni pendidikan dan kesejahteraan sosial.

Hari Rabu Tanggal 22 Januari 2025

Secara resmi Presiden Prabowo memberlakukan Intruksinya melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) yang ditujukan kepada para Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kepala Polri, Jaksa Agung, Kepala Lembaga Non Pemerintahan, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Gubernur terpilih dan Bupati/Walikota terpilih. Instruksi tersebut diharapkan mampu menghemat anggaran sebesar Rp. 306 Triliun.

Diktum kesatu jelas berbunyi melakukan review sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Hal itu dilakukan dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja atau lebih singkatnya adalah pemangkasan anggaran di sektor-sektor yang telah disebutkan.

Efisiensi anggaran ini memberikan dampak langsung di berbagai leading sector agraria, ombudsman investigasi, kejaksaan agung, pendidikan dan kesejahteraan sosial. Takaran kali ini dikerucutkan di bidang pendidikan dan kesejahteraan sosial saja, melihat masih banyak opsi yang pembaca harus baca dan bisa disimak di media nextgen, xixixi.

Pagu Pendidikan Yang Di Ada-adakan Dan Dirubah Dadakan

Sektor pendidikan tinggi dan riset, dengan pemotongan anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) sebesar Rp14,3 triliun dari pagu anggaran yang semula mencapai Rp56,6 triliun. Sangat signifikan jika dilihat dari normatif angka, tapi memberikan efek domino yang sangat luar biasa.

Program yang seharusnya dilaksanakan oleh Kemendiktisaintek berupa pembangunan sekolah-sekolah formal dasar di daerah terpencil menjadi tertunda. Selain itu, anggaran juga harus dipastikan tepat sasaran berupa program beasiswa/KIP, program insentif 500.000 guru honorer non sertifikasi, dan perlu ditinjau kembali sebagaimana semestinya.

Pagu yang terakhir diteken oleh Kemenkeu sebanyak Rp1,31 triliun untuk Kemendiktisaintek dirasa kurang efisien. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Sartyo Soemantri Brodjonegoro mengajukan banding ke komisi X DPR RI soal pagu anggaran, supaya nantinya program-program yang sudah di cita-citakan dapat berjalan.

Anggaran pendidikan menurut UU Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Pasal 1 Ayat 39 mendefinisikan bahwa “Anggaran pendidikan adalah alokasi anggaran pada fungsi pendidikan yang dianggarkan melalui kementerian negara/lembaga, alokasi anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah dan dana desa dan alokasi anggaran pendidikan melalui pengeluaran pembiayaan, termasuk gaji pendidik, tetapi tidak termasuk anggaran pendidikan kedinasan, untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah.”

Output yang diharapkan adalah anggaran belanja negara yang seharusnya menerapkan amanat konstitusi untuk menuju masyarakat madani, dengan kalkulasi sejumlah 50% dialokasikan untuk pendidikan, hal ini bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kesejahteraan sosial dapat dicapai apabila pola pendidikan di Negara Indonesia menjadi program utama yang seharusnya diperhatikan oleh pemerintah, bukan malah anggaran pendidikan ikut dipotong atas dasar efisiensi.

Pendidikan Yang Menjadi Dasar Kesejahteraan Sosial

Pendidikan merupakan aspek penting dalam mencapai kesejateraan sosial. Nah, untuk mencapai itu semua, diperlukan alasan mengapa pendidikan menjadi peletak batu dasar kesejahteraan sosial, seperti ; meningkatkan kesadaran dan pengetahuan, mengembangkan keterampilan dan  kemampuan, meningkatkan kesempatan kerja dan penghasilan, mengurangi kemiskinan dan ketidaksetaraan, meningkatkan kualitas hidup.

Diperlukan formula baru yang bisa dituangkan dalam program kerja khusus di sektor pendidikan supaya bisa meraih kesejahteraan sosial itu tadi, yakni Pendidikan dasar dengan kurikulum yang jelas di daerah yang kurang terjamah akan pendidikan. Kemudian menerapkan pola pendidikan yang sifatnya vokasional dan praktek, dan pendidikan kewarganegaraan yang tujuannya adalah masyarakat mampu memahami hak dan kewajiban, memahami isu-isu sosial supaya dapat mempengaruhi kehidupan mereka.

https://nextgen-z.com/konsep-otomatis

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *